GUOoGpA7TUz5GpO7TfC6TpCiGY==

Kanwil Ditjenpas Kalsel Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Agenda Perubahan APBD 2025

 

Banjarmasin, Jurnalispost.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan melalui Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (16/7). 

“Partisipasi kita dalam forum legislatif seperti ini merupakan bentuk dukungan pemasyarakatan terhadap kebijakan pembangunan daerah Kalimantan Selatan. Selain itu, bentuk sinergi antara institusi pemasyarakatan dan pemerintah daerah,” ujar Budiman. 

Kegiatan berlangsung di Gedung Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ini merupakan rangkaian agenda II dalam proses legislasi APBD-P 2025 yang dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan.

 Rapat diawali pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjut sambutan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, bacakan hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025, permintaan persetujuan perubahan, serta penandatanganan dokumen kesepakatan. 

Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap pengesahan perubahan APBD 2025 menjadi Perda. "Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi dan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepenuhnya mendukung agar pelaksanaan program pembangunan dapat lebih responsif dan tepat sasaran," tegasnya.

Hadirnya Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan pada kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat di daerah, lembaga legislatif, dan pemerintah provinsi. (arb)

Type above and press Enter to search.